Sumber : VHRMedia
Paris – Panel Antar Pemerintah tentang Perubahan Iklim (Intergovernmental Panel on Climate Change) yang bersidang di Paris besok mengumumkan kondisi kerusakan lingkungan di bumi akibat pemanasan global.
Laporan tersebut merupakan hasil penelitian lebih dari 2.000 ilmuwan berbagai disiplin ilmu di 100 negara. Ilmuwan seluruh dunia menghasilkan telaah menyeluruh atas kondisi bumi dan diumumkan setiap lima tahun sejak tahun 1991.
Situs abcnews.go.com (31/1) menulis, laporan tersebut akan selesai pukul 9.30 malam ini dan akan dibacakan dalam konferensi pers besok.
Sejumlah pengamat menilai laporan yang disampaikan tahun ini akan menyita perhatian dunia. Kesadaran itu muncul karena berbagai bencana akibat perubahan iklim semakin sering terjadi. Perubahan gelombang laut, perubahan cuaca, kekeringan, gelombang hawa panas, percepatan perkembangbiakan serangga, punahnya sejumlah spesies, serta hilangnya gletser dan gunung es di berbagai belahan dunia membuat cemas semua pihak.
Sejumlah film dokumenter dan serial televisi yang mengulas akibat pemanasan global dari seluruh dunia juga membantu menyebarkan pengetahuan akan pentingnya menjaga kelestarian bumi.
Kabar terakhir datang dari Indonesia membuat khawatir peserta pertemuan dua hari di Paris ini. Sejumlah ahli lingkungan dan ilmuwan Indonesia memperkirakan 2.000 dari 18.000 pulau kecil di negeri ini akan hilang pada tahun 2030. Perubahan drastis yang terjadi 23 tahun lagi itu akibat naiknya ketinggian permukaan laut.
Para ilmuwan memperkirakan akan segera terjadi pengungsian penduduk akibat pemanasan global dari sejumlah kepulauan di Samudera Pasifik. Jumlah pengungsi akan meningkat hingga ratusan juta orang pada akhir abad ke-21.
sebagai seorang pelajar saya sangat terkejut sekali setelah membaca artikel ini. dan setelah saya baca dari sumber lain ternyata lebih mengejutkan lagi. kemudia saya memberi tahu rekan-rekan saya, mereka juga tertarik untuk ikut berpartisipasi dalam mengatasi masalah tersebut.
Komentar oleh abbas — September 25, 2007 @ 8:57 am